KETAKUTANKU PADA MAKHLUK BERNAMA POLISI

Mengurus SIM adalah salah satu moment yang  kutakuti.  Bukan prosedurnya, melainkan makluk bernama “polisi” inilah yang membuatku berusaha menghindar darinya.


Almarhum ayahku seorang polisi.  Namun entah mengapa aku paling takut dengan makhluk berseragam yang bernama “polisi”.  Seolah sang polisi ini adalah hantu  yang membuatku begidik dan berusaha lari menjauh darinya.  Jadi ingat sebuah lagu yang dinyanyikan barisan polisi saat melakukan lari pagi.
Infantri hantu rimba

Marinir hantu laut

Kopashas hantu di udara

Pak polisi hantu jalan raya

Kalau dipikir-pikir sebuah ketakutan yang tak beralasan.  Tapi itulah senyatanya.  Setiap melihat seorang polisi dimanapun ia berada, ketakutanku selalu timbul.  Entah itu di jalan raya, di pos polisi, di kantor polisi atau bahkan saat mengadakan razia pengendara sepeda motor. Ya, aku paling takut saat di stop polisi di jalan raya untuk melihat kelengkapanku berkendara.


Masih terekam jelas di ingatanku saat pertama kali aku mempunyai sepeda motor.  Bila kita ingin berkendara di jalan raya, SIM adalah salah satu syarat yang harus dimiliki oleh pengendaranya agar tidak kena tilang.  Otomatis aku harus mengurus SIM, dan sekali lagi aku harus berhubungan dengan polisi.
SIM pertamaku begitu mudah kudapatkan, karena almarhum ayahlah yang mengantarkanku mencari SIM di kantor samsat.  Tanpa harus mengikuti ritual antrian panjang atau test drive, SIM itu dengan cepatnya berada di genggamanku, karena ada seorang berseragam polisi disampingku yang siap menjadi tamengku. Hemmm……… bangganya aku kala itu mempunyai ayah seorang polisi.

SIM itulah yang akhirnya membuatku merajai jalan raya.  Jalan demi jalan bahkan gang-gang yang kecilpun kulewati sambil konvoi dengan teman-temanku.  Sekali waktu tanpa kusadari aku melanggar rambu lalu lintas. Aku melihat temanku yang melarikan motornya dengan kencang karena dikejar polisi gara-gara tidak memakai helm.  Sementara aku, seperti terjebak dalam perangkap, ketika melanggar rambu-rambu itu, aku langsung di giring ke pos polisi.  Meski merasa ketakutan namun aku masih bisa menyodorkan nama ayahku.  Bagiku itu adalah sebuah tameng agar aku terbebas dari denda atau hukuman.  Dan memang itulah kenyataannya.  Itu dulu saat ayahku masih ada.

Saat SIM-ku mendekati masa perpanjangan, ternyata ayah sudah meninggal.  Ketakutanku kembali mendera.  Aku takut untuk mengurus perpanjangan SIM itu, sementara mau tidak mau aku harus mempunyai SIM itu bila ingin menikmati jalan raya sambil berkendara.  Lama aku berpikir waktu itu, sampai akhirnya aku meminjam SIM adikku yang masih aktif.  Kebetulan banyak orang mengira kami kembar, lantas mengapa tidak kukelabuhi saja polisi itu……pikirku.

Pernah suatu malam seorang polisi menghentikan laju motorku. Deg….gemetar rasanya tubuhku. Aku berusaha menetralisir keadaan supaya sang polisi itu tidak mencium gelagatku.  Segera kukeluarkan SIM adikku….syukurlah polisi itu tidak tahu kebohonganku.  Sambil manggut-manggut ia mengembalikan SIM-ku dan mengijinkanku melanjutkan perjalananku.

Bahkan suatu hari pernah juga aku di stop polisi, bukan hanya SIM yang dilihat melainkan STNK yang diperiksa mendetail.  Parahnya, saat STNK yang kusodorkan ternyata STNK motorku yang tinggal menunggu detik-detik membayar pajak, hampir saja aku kena tilang.  Tambah bergetarlah tubuhku.  Tapi beruntunglah aku segera memeriksa STNK-ku.  Mengetahui kesalahanku, aku segera mengeluarkan STNK yang benar.  Akhirnya…..aman, aku tidak jadi bermasalah dengan polisi itu.

Aku lantas berpikir, sepertinya aku tidak bisa terus bersembunyi di balik wajah adikku.  Andai suatu saat kedokku terbongkar, tambah banyaklah denda yang harus kubayar kepada polisi itu.  Lalu aku mencari berbagai informasi bagaimana mengurus SIM di kantor polisi.

Ternyata…..mengurus SIM di kantor polisi itu sangat mudah.  Bila kita memenuhi semua persyaratan, prosesnya sangat cepat.  Tidak perlu harus test drive, namun ritual antri panjang tetap kita lakukan, mengingat pencari SIM itu banyak jumlahnya.

Dengan memiliki SIM ada rasa lega terbersit di hatiku.  Aku tak perlu takut berkendara di jalan raya, karena semua persyaratan saat mengendarai motor sudah kukantongi.  Tak mungkin polisi itu akan memberikan sangsi bila aku tidak melanggar.  Namun tetap saja aku keder, gemetaran bila suatu waktu di stop polisi di jalan raya.  Sampai-sampai pernah suatu hari razia itu ada dimana-mana, segerombolan polisi berdiri di beberapa titik untuk melancarkan aksinya.  Dan itu tak kusadari sebelumnya.  Dari jauh kumelihat ada razia, lekas kuputar balik laju motorku melewati gang-gang yang menurutku tak mungkin ada polisi yang melakukan razia disitu.  Seolah polisi itu tak mau kehilangan mangsanya, di gang kecilpun aku tak bisa mengelak.  Akupun di stop oleh polisi.  Sekali lagi dengan gemetaran kukeluarkan SIM dan STNK-ku dari kantongku, meski akhirnya aku diijinkan berlalu darinya.

Aku melihat banyak pengendara yang terpaksa harus menghentikan motornya gara-gara tidak mempunyai SIM, STNKnya sudah mati atau tidak berhelm.  Untung saja aku tidak seperti itu, jadi tidak harus menunggu lama untuk menatap wajah polisi yang menakutkan itu.

Lantas aku pun menyimpulkan bahwa kejujuran itu akan membuat kita nyaman  dan aman.  Andai aku tetap meminjam SIM adikku tentu ketakutanku semakin bertambah.  Dengan memiliki SIM tak mungkin aku berurusan dengan polisi.  Maka sebagai pengendara kendaraan bermotor mari kita mematuri aturan berkendara dengan mengurus SIM.  Selain proses pembuatannya yang mudah dan cepat, dengan SIM tilangpun terhindarkan.

Tulisan ini diikutsertakan dalam "Kinzihana's GA" yang bertema SIM (Surat Ijin Mengemudi) 




Posting Komentar

3 Komentar

  1. hhehe.. kadang aku juga suka takut kalo ketemu polisi mbak :) apalagi kalo lagi razia. walaupun kelengkapan lengkap, tetap aja was-was hihihi

    BalasHapus
    Balasan
    1. berarti senasib ya kita mba...btw mba alumni Unibraw ya......berarti kita jg se almamater hehehe meski beda fakultas.....salam

      Hapus
  2. ternyata polisi juga sadar ya klo mereka jadi hantu jalan raya, hehheheheheeh

    "Infantri hantu rimba
    Marinir hantu laut
    Kopashas hantu di udara
    Pak polisi hantu jalan raya"

    BalasHapus

Silahkan berkomentar yang sopan dan tidak saru, berkomentarlah menggunakan nama yang jelas, jangan nyepam atau meninggalkan konten dan link jualan, jadilah blogger yang sportif demi membangun hubungan baik. Terima kasih sudah mengunjungi blog ini...