Mengurus SIM adalah salah satu moment yang kutakuti. Bukan prosedurnya, melainkan makluk bernama “polisi” inilah yang membuatku berusaha menghindar darinya.
Almarhum ayahku seorang polisi. Namun entah mengapa aku paling takut dengan
makhluk berseragam yang bernama “polisi”.
Seolah sang polisi ini adalah hantu
yang membuatku begidik dan berusaha lari menjauh darinya. Jadi ingat sebuah lagu yang dinyanyikan
barisan polisi saat melakukan lari pagi.
Infantri hantu rimba
Marinir hantu laut
Kopashas hantu di udara
Pak polisi hantu jalan raya
Kalau dipikir-pikir sebuah ketakutan yang tak
beralasan. Tapi itulah senyatanya. Setiap melihat seorang polisi dimanapun ia
berada, ketakutanku selalu timbul. Entah
itu di jalan raya, di pos polisi, di kantor polisi atau bahkan saat mengadakan
razia pengendara sepeda motor. Ya, aku paling takut saat di stop polisi di
jalan raya untuk melihat kelengkapanku berkendara.
Masih terekam jelas di ingatanku saat pertama kali aku
mempunyai sepeda motor. Bila kita ingin
berkendara di jalan raya, SIM adalah salah satu syarat yang harus dimiliki oleh
pengendaranya agar tidak kena tilang. Otomatis
aku harus mengurus SIM, dan sekali lagi aku harus berhubungan dengan polisi.
SIM pertamaku begitu mudah kudapatkan, karena almarhum
ayahlah yang mengantarkanku mencari SIM di kantor samsat. Tanpa harus mengikuti ritual antrian panjang
atau test drive, SIM itu dengan cepatnya berada di genggamanku, karena ada
seorang berseragam polisi disampingku yang siap menjadi tamengku. Hemmm……… bangganya
aku kala itu mempunyai ayah seorang polisi.
SIM itulah yang akhirnya membuatku merajai jalan raya. Jalan demi jalan bahkan gang-gang yang
kecilpun kulewati sambil konvoi dengan teman-temanku. Sekali waktu tanpa kusadari aku melanggar
rambu lalu lintas. Aku melihat temanku yang melarikan motornya dengan kencang
karena dikejar polisi gara-gara tidak memakai helm. Sementara aku, seperti terjebak dalam
perangkap, ketika melanggar rambu-rambu itu, aku langsung di giring ke pos
polisi. Meski merasa ketakutan namun aku
masih bisa menyodorkan nama ayahku. Bagiku
itu adalah sebuah tameng agar aku terbebas dari denda atau hukuman. Dan memang itulah kenyataannya. Itu dulu saat ayahku masih ada.
Saat SIM-ku mendekati masa perpanjangan, ternyata ayah sudah
meninggal. Ketakutanku kembali
mendera. Aku takut untuk mengurus
perpanjangan SIM itu, sementara mau tidak mau aku harus mempunyai SIM itu bila
ingin menikmati jalan raya sambil berkendara.
Lama aku berpikir waktu itu, sampai akhirnya aku meminjam SIM adikku
yang masih aktif. Kebetulan banyak orang
mengira kami kembar, lantas mengapa tidak kukelabuhi saja polisi itu……pikirku.
Pernah suatu malam seorang polisi menghentikan laju motorku.
Deg….gemetar rasanya tubuhku. Aku berusaha menetralisir keadaan supaya sang
polisi itu tidak mencium gelagatku. Segera
kukeluarkan SIM adikku….syukurlah polisi itu tidak tahu kebohonganku. Sambil manggut-manggut ia mengembalikan
SIM-ku dan mengijinkanku melanjutkan perjalananku.
Bahkan suatu hari pernah juga aku di stop polisi, bukan
hanya SIM yang dilihat melainkan STNK yang diperiksa mendetail. Parahnya, saat STNK yang kusodorkan ternyata
STNK motorku yang tinggal menunggu detik-detik membayar pajak, hampir saja aku
kena tilang. Tambah bergetarlah
tubuhku. Tapi beruntunglah aku segera
memeriksa STNK-ku. Mengetahui kesalahanku,
aku segera mengeluarkan STNK yang benar.
Akhirnya…..aman, aku tidak jadi bermasalah dengan polisi itu.
Aku lantas berpikir, sepertinya aku tidak bisa terus
bersembunyi di balik wajah adikku. Andai
suatu saat kedokku terbongkar, tambah banyaklah denda yang harus kubayar kepada
polisi itu. Lalu aku mencari berbagai
informasi bagaimana mengurus SIM di kantor polisi.
Ternyata…..mengurus SIM di kantor polisi itu sangat
mudah. Bila kita memenuhi semua
persyaratan, prosesnya sangat cepat. Tidak
perlu harus test drive, namun ritual antri panjang tetap kita lakukan,
mengingat pencari SIM itu banyak jumlahnya.
Dengan memiliki SIM ada rasa lega terbersit di hatiku. Aku tak perlu takut berkendara di jalan raya,
karena semua persyaratan saat mengendarai motor sudah kukantongi. Tak mungkin polisi itu akan memberikan sangsi
bila aku tidak melanggar. Namun tetap
saja aku keder, gemetaran bila suatu waktu di stop polisi di jalan raya. Sampai-sampai pernah suatu hari razia itu ada
dimana-mana, segerombolan polisi berdiri di beberapa titik untuk melancarkan
aksinya. Dan itu tak kusadari
sebelumnya. Dari jauh kumelihat ada
razia, lekas kuputar balik laju motorku melewati gang-gang yang menurutku tak
mungkin ada polisi yang melakukan razia disitu.
Seolah polisi itu tak mau kehilangan mangsanya, di gang kecilpun aku tak
bisa mengelak. Akupun di stop oleh
polisi. Sekali lagi dengan gemetaran
kukeluarkan SIM dan STNK-ku dari kantongku, meski akhirnya aku diijinkan berlalu
darinya.
Aku melihat banyak pengendara yang terpaksa harus
menghentikan motornya gara-gara tidak mempunyai SIM, STNKnya sudah mati atau
tidak berhelm. Untung saja aku tidak
seperti itu, jadi tidak harus menunggu lama untuk menatap wajah polisi yang
menakutkan itu.
Lantas aku pun menyimpulkan bahwa kejujuran itu akan membuat
kita nyaman dan aman. Andai aku tetap meminjam SIM adikku tentu
ketakutanku semakin bertambah. Dengan memiliki
SIM tak mungkin aku berurusan dengan polisi.
Maka sebagai pengendara kendaraan bermotor mari kita mematuri aturan
berkendara dengan mengurus SIM. Selain proses
pembuatannya yang mudah dan cepat, dengan SIM tilangpun terhindarkan.
Tulisan ini diikutsertakan dalam "Kinzihana's GA" yang bertema SIM (Surat Ijin Mengemudi)
3 Komentar
hhehe.. kadang aku juga suka takut kalo ketemu polisi mbak :) apalagi kalo lagi razia. walaupun kelengkapan lengkap, tetap aja was-was hihihi
BalasHapusberarti senasib ya kita mba...btw mba alumni Unibraw ya......berarti kita jg se almamater hehehe meski beda fakultas.....salam
Hapusternyata polisi juga sadar ya klo mereka jadi hantu jalan raya, hehheheheheeh
BalasHapus"Infantri hantu rimba
Marinir hantu laut
Kopashas hantu di udara
Pak polisi hantu jalan raya"
Silahkan berkomentar yang sopan dan tidak saru, berkomentarlah menggunakan nama yang jelas, jangan nyepam atau meninggalkan konten dan link jualan, jadilah blogger yang sportif demi membangun hubungan baik. Terima kasih sudah mengunjungi blog ini...