Hukum Sikat Gigi Saat Puasa

Bulan Ramadhan adalah bulan suci, dimana pertama kalinya Al-Qur'an diturunkan ke bumi. Di bulan ini kewajiban umat muslim bukan hanya berpuasa, namun juga harus menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti menggunjing, melakukan hubungan intim suami-istri dan lain sebagainya. Bagaimana dengan hukum menyikat gigi saat puasa?


Boleh gak sih menyikat gigi di siang hari saat bulan Ramadhan? Mengingat mulut menjadi bau di saat berpuasa sehingga kita pun minder untuk mengobrol dengan orang lain. Namun jika tetap menggosok gigi nantinya  takut membatalkan puasa. Lalu apa yang harus dilakukan? 

Supaya yakin, yuk kita cari tahu tentang hukum menggosok gigi disaat puasa. Islam itu cinta kebersihan. Salah satu cara menjaga kebersihan adalah rutin menggosok gigi. Karena kebersihan itu sebagian dari iman, dan menggosok gigi adalah salah satu cara menjaga kebersihan mulut, terhindar dari gigi berlubang dan mencegah bau mulut.

Di jaman Rasulullah beliau menggunakan siwak untuk menyikat giginya. Kayu siwak sering juga disebut sebagai miswak, yakni sebuah akar atau dahan yang berasal dari pohon arak (Salvadora persica). Siwak sangat dianjurkan dalam Islam. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu‘alaihi wassallam bersabda:
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
Dijelaskan pula dalam Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim, Aisyah pernah berkata: Aku melihat Rasulullah memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa dia menyukainya, lalu aku berkata: “Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?” Maka Rasulullah mengisyaratkan dengan kepalanya (mengangguk) yaitu tanda setuju.” (HR. Bukhori dan Muslim).

Sikat Gigi Saat Berpuasa Berdasarkan Pendapat  Ulama

Menurut para ulama hukum menyikat gigi saat Ramadhan tidak berbeda dari bersiwak. Beberapa diantara para ulama itu ada yang mengatakan bahwa hukum menyikat gigi saat puasa diperbolehkan, namun ada juga yang menganggapnya makruh.
Mubah
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu‘anhu, Nabi shallallahu‘alaihi wassallam bersabda:
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Hadis diatas mengisyaratkan bahwa Rasulullah menganjurkan umatnya untuk bersiwak setiap hari, bahkan sesering mugkin. Perintah ini juga tidak mengecualikan bulan-bulan tertentu seperti bulan Ramadhan. Ini artinya perintah tersebut bersifat umum untuk setiap bulan, baik berpuasa ataupun tidak. Hadist lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi juga memperkuat mubahnya hukum menyikat gigi saat berpuasa, yang berbunyi:
رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ
“Dari sahabat Rasululloh, ia berkata: Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi)

Makruh
Tidak semua ulama setuju dengan pendapat yang memperbolehkan menyikat gigi di saat berpuasa. Beberapa ulama lain mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa itu makruh dan sebaiknya dihindari. Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menyampaikan bahwa:
“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, cetakan Al-Maarif, halaman 195).
Menyikat gigi saat berpuasa dianggap makruh karena ditakutkan akan menyebabkan masuknya air ke dalam rongga mulut, sehingga bisa membatalkan puasa. Pendapat lain disampaikan oleh Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam bukunya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq:
“Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Is‘adur Rafiq, cetakan Al-Hidayah, halaman 117).

Bagaimana Jika Menggunakan Pasta Gigi?
Ternyata tata cara dalam menggosok gigi, apakah menggunakan pasta atau tidak juga diperdebatkan para ulama.   Hal ini dikarenakan pasta gigi ini memiliki rasa dan bisa terasa di lidah. Bila tidak hati-hati, tentu bisa masuk bersama air liur ke dalam rongga mulut. Oleh karena itu, para ulama mencoba mempelajari hukum-hukum dalam menggunakan pasta gigi di saat berpuasa.

Diperbolehkan
Dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, bahwa menggunakan pasta gigi saat berpuasa tidaklah mengapa selama tidak tertelan di kerongkongan. Sebagaimana pula dibolehkan bersiwak bagi orang yang berpuasa baik di pagi hari atau sore harinya.” (Fatwa Ramadhan, Juz 2, halaman 495).

Sebaiknya Dihindari
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, menyikat dengan pasta gigi saat berpuasa itu "boleh". Asalkan pasta gigi tidak sampai tertelan. Namun demikian beliau menganjurkan untuk tidak menggunakannya. Sebab pasta gigi memiliki rasa dan bisa saja masuk ke dalam perut tanpa disadari. Maka itu, walaupun diperbolehkan sebaiknya kita menghindari pasta gigi ini. Dengan begitu, kita berarti telah menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa (Fatwa Ramadhan, Juz 2, halaman 496).

Lalu Bagaimana Tata Cara Menyikat Gigi di Bulan Ramadhan?

Aroma mulut orang-orang berpuasa lebih wangi dibandingkan minyak katsuri. Itulah sebabnya kita tidak perlu terlalu risau dengan bau mulut saat berpuasa. Dalam hadist riwayat Abu Hurairah juga dijelaskan:
وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR Abu Hurairah)
Kesimpulannya menyikat gigi di bulan Ramadhan tidak dilarang, sebab hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan gigi. Namun ada waktu-waktu tertentu yang sebaiknya dihindari untuk menyikat gigi.  Ada beberapa tata cara menyikat gigi yang harus diperhatikan, diantaranya:
  • Sikatlah gigi setelah berbuka karena pada saat itu makanan dan minuman boleh masuk ke dalam perut, jadi kita tidak perlu khawatir akan tertelannya air atau pasta ke dalam kerongkongan. 
  • Jangan lupa untuk menggosok gigi setiap selesai makan sahur, yaitu menjelang subuh atau sebelum adzan. Dengan demikian mulut kita akan bersih dari sisa-sisa makanan.
  • Bila memutuskan menyikat gigi saat berpuasa di siang hari, maka:
    1. Sikatlah gigi dengan perlahan untuk menghindari gusi tergores dan berdarah. Jika hal ini terjadi maka segera muntahkan darah tersebut.
    2. Bila menggunakan pasta gigi, sebaiknya gunakan pasta gigi sedikit saja untuk menghindari resiko tertelan.
    3. Jangan tergesa-gesa saat berkumur agar air tidak ikut masuk dalam rongga mulut.
Inilah hukum menyikat gigi saat puasa menurut pandangan beberapa ulama. Sebenarnya tidak ada larangan menyikat gigi. Jadi kita diperbolehkan menyikat gigi selama berpuasa asal harus pelan-pelan menyikatnya agar air dan pasta gigi tidak ikut masuk kedalam mulut. Sebagaimana hadist Rasulullah SAW:
بَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمً
“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), kecuali bila engkau sedang berpuasa."

Semoga tulisan ini memberikan pencerahan bagi kita khususnya umat muslim tentang hukum menyikat gigi saat bulan Puasa atau di bulan Ramadhan.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Yapst, saya juga selalu sikat gigi sehabis sahur sebelum imsak dan setelah berbuka sebelum tarawih ... Tujuannya selain dari ajaran agama juga ya karena untuk mengindari hal-hal yang dapat mempengaruhi ibadah puasa ...

    BalasHapus

Silahkan berkomentar yang sopan dan tidak saru, berkomentarlah menggunakan nama yang jelas, jangan nyepam atau meninggalkan konten dan link jualan, jadilah blogger yang sportif demi membangun hubungan baik. Terima kasih sudah mengunjungi blog ini...